Hati-hati Bahaya Skincare Share In Jar yang Perlu Diwaspadai!
15 May 2023 - by Nadira Maurizka
|
Beberapa tahun belakangan ini, marak sekali tren pembelian skincare dan kosmetik share in jar di e-commerce. Skincare share in jar ini artinya membagi isi produk skincare ke dalam beberapa wadah lain yang lebih kecil. Biasanya dalam ukuran 15 hingga 60 mL. Tipe share in jar ini cukup diminati karena harganya cukup ekonomis dibandingkan harus membeli ukuran normal skincare.
Tren ini juga didukung oleh banyaknya jenis skincare yang beredar di pasaran. Tentunya kamu tidak ingin membeli skincare yang tidak cocok dengan wajah kamu bukan. Opsi skincare share in jar memberikan kemudahan bagi siapapun yang ingin mencoba skincare terlebih dahulu tanpa harus merogoh kocek lebih dalam.
Baca Juga: Hati-hati! Ini Daftar Kosmetika Ilegal yang Dilarang BPOM
Kekhawatiran akan ketidakcocokan kulit wajah terhadap skincare menjadi faktor utama munculnya peminat skincare share in jar. Misal seperti skincare dengan kandungan retinol atau vitamin C yang cukup keras. Meniru konsep dari sampel produk, share in jar memang membuat kamu bisa mencoba produk terlebih dahulu dan bahkan lebih banyak dari sampel yang biasa didapatkan. Terutama pada skincare impor yang harganya cukup mahal. Tapi, menggunakan skincare dalam konsep share in jar bisa berbahaya. Yuk simak penjelasannya!
Meskipun produk skincare yang dijadikan share in jar sudah memiliki izin BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), produk share in jar sebenarnya masuk ke dalam kategori ilegal. Ini karena kandungan dari skincare share in jar tidak bisa dipastikan keaslian dan higienitasnya.
Faktor lain juga disebutkan BPOM mengapa penggunaan skincare in jar bisa berbahaya, yaitu
1. Pengemasan ulang produk skincare ke dalam jar berukuran kecil tidak dapat dijamin kebersihannya. Pada saat pengemasan, skincare tentu sudah terekspos dengan udara dan hal tersebut bisa mengkontaminasi kandungan skincare.
2. Perbedaan kemasan awal skincare dengan kemasan share in jar meningkatkan kemungkinan adanya reaksi fisika maupun kimia antara kandungan skincare dengan jar. Perusahaan pembuat skincare tentu sudah melakukan uji stabilitas antara kemasan dengan isi skincare. Reaksi berbeda mungkin saja terjadi dalam jar yang baru.
3. Proses pengemasan kembali ke wadah yang lebih kecil tidak dilakukan pada tempat yang berlisensi untuk mengeluarkan skincare dan tidak memenuhi syarat CPKB atau Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik.
4. Tidak ada kejelasan informasi produk mengenai isi skincare seperti pada wadah awal skincare, dari tanggal kadaluarsa hingga efek samping.
Selain itu, konsumen skincare share in jar juga terancam kehilangan hak konsumennya. Sehingga apabila kamu menggunakan skincare share in jar namun terkena reaksi alergi yang berbahaya, kamu tidak bisa menuntut brand atas kerugian yang kamu alami. Bahkan, penjual skincare share in jar tidak memiliki tanggung jawab atas hal tersebut.
Kemungkinan tumbuhnya bakteri sesaat ketika produk skincare sudah dibuka tidak bisa dihindari. Namun, setidaknya jika kamu membeli produk dengan ukuran full size dan masih disegel, kamu bisa mencatat kapan kamu membuka produk untuk menentukan tanggal kadaluarsanya. Menggunakan skincare expired bisa membuat breakout seperti komedo, jerawat, hingga iritasi.
Umumnya, skincare share in jar banyak menargetkan skincare impor dengan harga yang cukup mahal. Kabar baiknya, kini skincare lokal tidak kalah bagus dari skincare luar negeri. Beberapa produk lokal kini juga sudah memberikan opsi dengan kemasan kecil seperti 5 mL atau 10 mL, sehingga kamu bisa mencoba produk mereka dengan leluasa.
Baca Juga: Ini Dampak Buruk Kalau Sering Gonta-ganti Skincare
Nah, setelah mengetahui bahanya konsep share in jar pada skincare, kamu bisa jadi lebih berhati-hati dalam memilih produk skincare yang ingin kamu coba. Apabila kamu mempunyai masalah kulit atau ingin mengetahui kandungan skincare tertentu, kamu bisa berkonsultasi dengan dokter ahli di sini ya!
Referensi:
ERUDITIO: Indonesia Journal of Food and Drug Safety (2020). Diakses pada 2023. Tren Baru Kosmetik “Share in Jar” Ilegal di Media Daring.
Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum (2019). Diakses pada 2023. Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Atas Penjualan Produk Kosmetik Dalam Kemasan Kontainer (Share in jar).
BPOM RI/@bpom_ri (2023). Diakses pada 2023. Kosmetik Share in Jar, Amankah?.
Other Articles
|