Hati-hati Maraknya Peredaran Vitamin C Injeksi yang Ilegal!
23 September 2022 - by Nadira Maurizka
COPY LINK

Hati-hati Maraknya Peredaran Vitamin C Injeksi yang Ilegal!

 

Hingga kini, masih banyak masyarakat Indonesia yang mendambakan kulit putih sebagai salah satu standar kecantikan. Sehingga tidak jarang mereka rela melakukan apapun untuk mendapatkan warna kulit putih. Seperti membeli vitamin C injeksi yang ilegal di e-commerce atau melakukan perawatan suntik atau infus vitamin C di klinik yang belum mengantongi izin dari Kemenkes (Kementerian Kesehatan). 

 

Sifat vitamin C yang mengandung zat anti oksidan memang dipercaya membantu perbaikan jaringan di seluruh tubuh termasuk kulit. Contohnya dengan membantu proses penyembuhan luka dan mencegah hiperpigmentasi. Hal inilah yang memberikan anggapan bahwa vitamin C bisa diklaim bisa mencerahkan kulit.

 

Kulitsehat.jpg

 

Dilansir melalui Instagram BPOM RI (Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia) pada Kamis (22/9/2022), BPOM RI menghimbau masyarakat Indonesia untuk bijak dalam menggunakan vitamin c injeksi. 

 

“Hai #SahabatBPOM, penggunaan vitamin C injeksi makin jadi tren karena dipercaya dapat mencerahkan dan memutihkan kulit. Padahal vitamin C injeksi termasuk golongan obat keras loh, jadi penggunaannya harus pakai resep dokter dan diaplikasikan oleh tenaga kesehatan” tulis akun @bpom_ri melalui kolom caption nya.

  

Baca Juga: Bagaimana Cara Mengetahui Skincare Abal-abal?

 

 

Bahaya Menggunakan Vitamin C Injeksi

 

 

Vitamin-c.jpg

 

Vitamin C injeksi hanya diberikan apabila kamu mengalami defisiensi vitamin C dan  kamu tidak direkomendasikan untuk mengonsumsinya secara oral. Jadi, vitamin C injeksi tidak semata-mata diberikan hanya untuk memutihkan kulit. Banyak sekali bahaya yang bisa kamu alami jika mendapatkan vitamin C injeksi secara ilegal atau tidak dibutuhkan. Beberapa di antaranya;

 

  • Meningkatkan risiko efek samping obat
  • Meningkatkan risiko timbulnya infeksi jika injeksi dilakukan bukan dengan tenaga kesehatan yang berwenang
  • Belum adanya jaminan keamanan dan mutu produk jika injeksi belum terdaftar di BPOM



Beberapa orang bisa mengalami reaksi efek samping terhadap vitamin C, terutama mengingat vitamin C dalam bentuk injeksi memuat dosis yang lebih tinggi daripada vitamin C dalam bentuk oral. Terlalu banyak vitamin C dalam tubuh kamu bisa menyebabkan maag, insomnia, diare, hingga kerusakan ginjal. Terlebih lagi jika vitamin C yang masuk ke tubuh kamu belum terjamin keasliannya, risikonya bisa lebih buruk.



Lindungi Diri dan Orang Terdekat dari Vitamin C Injeksi Ilegal

 

BPOM RI mengajak masyarakat untuk waspada dengan produk vitamin C injeksi ilegal yang masih marak beredar di sekitar kita. Oleh karena itu, BPOM RI menyarankan beberapa hal yang bisa kamu lakukan untuk mencegah risiko penyebaran vitamin C injeksi ilegal, yaitu: 

 

  1. Menggunakan vitamin C sesuai indikasi yang disetujui BPOM
  2. Melakukan injeksi dengan tenaga kesehatan yang berwenang di tempat resmi
  3. Waspada dengan iming-iming klaim berlebihan
  4. Membeli vitamin C injeksi di sarana pelayanan kesehatan yang resmi
  5. Tidak membeli perlengkapan injeksi secara daring
  6. Pembelian wajib disertai dengan resep dari dokter

 

BPOM juga merilis beberapa merek vitamin C injeksi ilegal yang bisa kamu hindari seperti:

  • Bionic White Skin
  • Neutro Skin
  • Vitamin C + Kolagen (Rodotex)
  • V-C Injection
  • Vitamin C Daehan New Pharm
  • White C
  • Glutax
  • Aqua Skin Veniscy
  • Bio Rae Complexion 12
  • RNA + EGF
  • Miracle White Injeksi



Baca Juga: Benarkah Gabungan Vitamin C dan Niacinamide Berbahaya?

 

Penggunaan vitamin C injeksi yang ditujukan untuk keperluan kecantikan masih perlu diteliti lebih lanjut. Terutama jika kamu memiliki kondisi tertentu seperti sedang hamil, menderita diabetes, kanker atau hemofilia. Saatnya kita meyakini bahwa untuk menjadi cantik tidak harus disertai dengan kulit yang putih, namun dengan memiliki kulit dan tubuh yang sehat!

 

Apabila kamu mendapati peredaran vitamin C injeksi ilegal di sekitar kamu, jangan ragu untuk melaporkannya ke BPOM RI dengan mengunjungi laman https://www.lapor.go.id atau melalui media sosial BPOM RI di @bpom_ri (Instagram dan Twitter).

Tags :
Other Articles